Menurut
beberapa ahli menyatakan bahwa tidak ada hal yang signifikan mengenai perbedaan
antara konseling dan psikoterapi. Walau perbedaan itu tetap ada dilihat pada
hal mendasar yaitu terapis atau konselornya selaku individu yang akan menangani
individu lain. Jenjang pendidikan yang mereka tempuh mempunyai latar belakang
berbeda walaupun pada mata kuliah tertentu mempelajari hal yang sama. Dilihat
pula dari tempat prakteknya, jika konselor bisa praktek di lembaga pendidikan,
sekolah lembaga atau biro khusus hal ini juga bisa dilakukan oleh psikoterapi.
Begitu sebaliknya jika psikoterapi melakukan praktek pada lembaga kesehatan,
konseling pun dapat melakukan praktek ditempat tersebut.
Dari
segi metode, tidak banyak perbedaan pada psikoterapi dan konseling. Seperti
yang dinyatakan oleh Black (1952) bahwa beberapa metode yang universal dan
esensial pada psikoterapi seperti rapport, menerima dan menghargai pasien,
kualitas hubungan dengan pembatasan – pembatasannya dapat digunakan pada
konseling.
II. Penjelasan Pendekatan terhadap Mental Illness
a. Biological
Meliputi
keadaan mental organik, penyakit afektif, psikosis dan penyalahgunaan zat.
Menurut Dr. John Grey, Psikiater Amerika (1854) pendekatan ini lebih manusiawi.
Karena pada masa itu seseorang yang mengalami gangguan jiwa itu diberlakukan
tidak manusiawi.
b. Psychological
Meliputi
suatu peristiwa pencetus dan efeknya terhadap perfungsian yang buruk, sekuel
pasca-traumatic, kesedihan yang tak terselesaikan, krisis perkembangan,
gangguan pikiran dan respon emosional penuh stres yang ditimbulkan. Pada pendeketan
ini pengaruh social ikut berpengaruh seperti ketidakmampuan individu
berkomunikasi dengan orang lain dan lingkungan dan hambatan pertumbuhan
sepanjang hidup.
c. Sosiological
Meliputi
kesukaran pada sistem dukungan sosial, makna sosial atau budaya dari gejala dan
masalah keluarga. Dalam pendekatan ini harus mempertimbangkan pengaruh
proses-proses sosialisasi yang berlatarbelakangkan kondisi sosio-budaya
tertentu.
d. Philosopic
Kepercayaan
terhadap martabat dan harga diri seseorang dan kebebasan diri seseorang untuk
menentukan nilai dan keinginannya. Dalam pendekatan ini dasar falsafahnya tetap
ada, yakni menghagai sistem nilai yang dimiliki oleh klien, sehingga tidak ada
istilah keharusan atau pemaksaan.
III. Bentuk Utama Terapi
a. Psikoterapi Suportif
Jenis
terapi ini mendukung fungsi ego, memperluas mekanisme pengendalian yang
dimiliki dengan yang baru dan lebih baik, memperbaiki ke suatu keadaan
keseimbangan tang lebih adaptif.
Cara
atau pendekatan: bimbingan, reassurance,
katarsis emosional, hipnosis, desensitisasi, eksternalisasi minat, manipulasi
lingkungan, terapi kelompok.
b. Psikoterapi Reedukatif
Bentuk
terapi ini mempunyai tujuan mengubah pola perilaku dengan meniadakan kebiasaan
(habits) tertentu dan membentuk kebiasaan yang lebih menguntungkan.
Cara atau pendekatan: Terapi
perilaku, terapi kelompok, terapi keluarga, psikodrama, dll.
c. Psikoterapi Rekonstruktif
Dicapainya
tilikan (insight) akan konflik-konflik nirsadar, dengan usaha untuk mencapai
perubahan luas struktur kepribadian seseorang.
Cara
atau pendekatan: Psikoanalisis klasik dan Neo-Freudian (Adler, Jung, Sullivan,
Horney, Reich, Fromm, Kohut, dll.), psikoterapi berorientasi psikoanalitik atau
dinamik.
sumber :