Eksistensial-Humanistik
Psikologi telah lama di dominasi oleh pendekatan empiris
terhadap studi tentang tingkah laku individu. Banyak ahli psikologi Amerika
yang menunjukkan kepercayaan pada definisi – definisi oprasional dan
hipotesis-hipotessis yang bisa diuji serta memandang usaha memperoleh data
empiris sebagai satu-satunya pendekatan yang sahih guna memperoleh informasi
tentang tingkah laku manusia. Di masa lalu tidak terdapat bukti adanya minat
yang serius terhadap aspek-aspek filosofis dari konseling psikoterapi. Pendekatan
eksistensial-humanistik, di lain pihak menekankan renungan-renungan filosofis
tentang apa artinya menjadi manusia yang utuh. Banyak ahli psikologi yang
berorientasi eksistensial yang mengajukan argument menentang pembatasan studi
tingkah laku manusia pada metode-metode menentang pembatasan studi tingkah laku
manusia pada metode-metode yang digunakan oleh ilmu pengetahuan alam.
Menurut Gladding (dari Lesmana, 2008) Istilah humanistik dalam
hubungannya dengan konseling, memfokuskan pada potensi individu untuk secara
aktif memilih dan membuat keputusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
dirinya sendiri dan lingkungannya. Para professional yang memakai pendekatan humanistic
membantu individu untuk meningkatkan pemahaman diri melalui mengalami
perasaan-perasaan mereka. Istilah humanistic sangat luas dan memfokuskan pada
individu sebagai pembuat keputusan dan pencetus pertembuhan dan perkembangan
diri sendiri.
Tujuan dasar banyak pendekatan psikoterapi adalah
membantu individu agar mampu bertindak, menerima kebebasan dan tanggung jawab
untuk tindakan-tindakannya. Terapi eksistensial terutama berpijak pada premis
bahwa manusia tidak bisa melarikan diri dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan
tanggung jawab itu saling berkaitan. Dalam penerapan-penerapan, terapeutiknya,
pendekatan eksitensial-humanistik memusatkan perhatian pada asumsi-asumsi
filosofis yang melandasi terapi. Pendektan eksistensial humanistic menyajikan
suatu landasan filosofis bagi orang-orang dalam hubungan dengan sesamanya yang
menjadi ciri khas, kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan konselingnya , dan
yang melalui implikasi-implikasi bagi usaha membantu individu dalam menghadapi
pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut keberadaan manusia.
Sumber :
Lesmana, J. M. (2008). Dasar-dasar konseling. Salemba:
Universitas Indonesia (UI-Press)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar